Laman

Jumat, 19 Oktober 2012

HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA


HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA
            Manusia perlu beragama, sebab dengan beragama manusia bisa mendapatkan petunjuk-petunjuk, nilai-nilai moral yang universal, dan hal-hal yang tidak dapat dicapai oleh akal untuk kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhirat.
            Manusia perlu bernegara, sebab manusia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Maka dari itu, dibentuklah sekumpulan manusia dengan satu orang pemimpin dan aturan-aturan yang disepakati dan ditunjang dengan berbagai fasilitas.
            Hubungan Agama dan Negara :
1.      Paham Teokrasi ; negara menyatu dengan agama, segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara dilakukan atas titian Tuhan.
2.      Paham Sekuler ; memisahkan dan membedakan antara agama dan negara. Dalam paham ini, Negara adalah urusan hubungan manusia dengan manusia lain, sedangkan Agama adalah hubungan manusia dengan Tuhan.
3.      Paham Komunisme ; paham ini menimbulkan paham atheis, yang berarti tidak bertuhan.
4.      Paham Islam
a.    Munawir Sadzali, ada tiga aliran yang menanggapinya:
·      Islam adalah agama yang paripurna, yang mencakup segalanya termasuk negara.
·      Islam tidak ada hubungannya dengan negara sebab tidak mengatur kehidupan bernegara.
·      Islam tidak mencakup segalanya tetapi mencakup prinsip bernegara.
b.    Hussein Muhammad (2000)
Hubungan intergralistik : hubungan totalitas agama dan negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Simbiosis Mutualistik : bahwa agama dan negara terdapat hubungan yang saling membutuhkan.
c.    Al-Ghazali
Dalam bukunya Aliqtishad fi ali ‘tiqad, mengatakan bahwa agama dan negara adalah dua anak kembar. Agama adalah dasar dan penguasa. Negara adalah penjaga.
Dari keempat paham diatas, sebaiknya Indonesia menerapkan paham islam sebagai  pengamalkan Pancasila sila ke-1 meskipun sebenarnya sampai saat ini masih diperdebatkan oleh para ahli.

0 komentar:

Posting Komentar