HUBUNGAN
AGAMA DAN NEGARA
Manusia
perlu beragama, sebab dengan beragama manusia bisa mendapatkan
petunjuk-petunjuk, nilai-nilai moral yang universal, dan hal-hal yang tidak
dapat dicapai oleh akal untuk kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhirat.
Manusia
perlu bernegara, sebab manusia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Maka dari itu, dibentuklah sekumpulan manusia dengan satu orang pemimpin dan
aturan-aturan yang disepakati dan ditunjang dengan berbagai fasilitas.
Hubungan Agama dan Negara :
1.
Paham Teokrasi ;
negara menyatu dengan agama, segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa,
dan negara dilakukan atas titian Tuhan.
2. Paham
Sekuler ; memisahkan dan membedakan antara
agama dan negara. Dalam paham ini, Negara adalah urusan hubungan manusia dengan
manusia lain, sedangkan Agama adalah hubungan manusia dengan Tuhan.
3. Paham
Komunisme ; paham ini menimbulkan paham atheis,
yang berarti tidak bertuhan.
4. Paham
Islam
a. Munawir Sadzali, ada tiga aliran yang menanggapinya:
· Islam adalah agama yang paripurna, yang
mencakup segalanya termasuk negara.
· Islam tidak ada hubungannya dengan
negara sebab tidak mengatur kehidupan bernegara.
· Islam tidak mencakup segalanya tetapi
mencakup prinsip bernegara.
b. Hussein Muhammad (2000)
Hubungan
intergralistik : hubungan totalitas agama dan
negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Simbiosis Mutualistik : bahwa agama dan
negara terdapat hubungan yang saling membutuhkan.
c. Al-Ghazali
Dalam bukunya Aliqtishad fi ali ‘tiqad, mengatakan
bahwa agama dan negara adalah dua anak kembar. Agama adalah dasar dan penguasa.
Negara adalah penjaga.
Dari keempat
paham diatas, sebaiknya Indonesia menerapkan paham islam sebagai pengamalkan Pancasila sila ke-1 meskipun
sebenarnya sampai saat ini masih diperdebatkan oleh para ahli.
0 komentar:
Posting Komentar