MASYARAKAT
MADANI (CIVIL SOCIETY)
Masyarakat
Madani sebagaimana banyak dianut oleh cendikiawan Muslim Indonesia
diterjemahkan sebagai sebuah tatanan yang mengedepankan toleransi, demokrasi,
dan berkeadaban yang mensyaratkan adanya toleransi dan menghargai pluralisme.
Sejarah Masyarakat Madani :
Muncul
pada tahun 1990-an pada awal reformasi. Istilah dan gagasan tentang civil society pertama kali dibawa oleh
Dato Seri Anwar Ibrahim. Dalam ceramahnya, Anwar Ibrahim mengakui istilah
‘masyarakat madani’ memang terjemahan dari civil
society. Civil Society lahir dari
sejarah Eropa Barat yang sekuler. Sedangkan Masyarakat
Madani diperkenalkan oleh Syed Naquib Alatas berasal dari kata al. Mujtama’al madani, suatu gejala kemasyarakatan yang lahir bersamaan dengan
kota Madinah, disebut Konstitusi Madinah.
Dapat
ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud ‘masyarakat madani’ oleh Anwar Ibrahim
maupun Naquib Alatas bukanlah civil
society yang terpisah dan berhadapan dengan negara, melainkan mencakup
totalitas negara dan masyarakat.
Karakteristik Civil Society :
1.
Free
Public Sphere
Ruang publik yang bebas
sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
2.
Demokrasi
Merupakan suatu entitas
yang menjadi penegak Civil Society.
3.
Toleransi
Sikap yang dikembangkan
dalam Civil Society untuk menunjukkan sikap saling menghormati dan menghargai
aktivitas orang lain.
4.
Pluralisme
Menciptakan sebuah
tatanan saling menghargai kemajemukan dalam kehidupan.
5.
Keadilan
Sosial (Social Justice)
Keseimbangan dan
pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara.
Tegaknya Civil Society
di Indonesia, tidak terlepas dari kondisi sosio-kultural, politik, dan ekonomi
yang berkembang pada saat itu.
0 komentar:
Posting Komentar