a.
Hubungan
Antara Negara dengan Agama
Negara dan agama merupakan persoalan
yang banyak menimbulkan perdebatan (discourse). Hal ini disebabkan oleh
perbedaan pandangan dalam menerjemahkan agama sebagai bagian dari Negara, atau
negara merupakan bagian dari dogma agama
secara kodrati manusia merupakan makhluk individual dan makhluk social, oleh
karena sifat dasar manusia tersebut, merupakan sifat Negara pula sehingga
Negara sebagai manifestasi kodrat manusia secara horisontal dalam hubungan
manusia dan manusia lain untuk mencapai tujuan bersama.
Ada beberapa konsep hubungan agama
dengan Negara menurut beberapa aliran, antara lain paham teokrasi, paham
sekuler, dan paham komunis.
1. Hubungan Agama dan Negara munurut paham
teokrasi
Ø Hubungan agama dan Negara tidak dapat
dipisahkan.
Ø Negara menyatu dengan agama, karena
pemerintah dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan, segala tata kehidupan
masyarakat ,bangsa, dan Negara dilakukan atas titah Tuhan.
Ø Terbagi menjadi dua bagian,yaitu:
-
Paham
teokrasi langsung
v Pemerintah sebagai otoritas Tuhan secara
langsung
v Adanya Negara atas kehendak tuhan sehingga
yang memerintah adalah Tuhan pula.
-
Paham
Teokrasi tidak langsung
Yang memerintah
bukanlah Tuhan sendiri, melainkan yang memerintah adalah raja atau kepala
Negara yang memiliki otoritas atas nama Tuhan, Kepala Negara atau raja diyakini
memerintah atas kehendak Tuhan.
Ø Contohnya adalah Kerajaan Belanda.
2. Hubungan Negara dan Agama Menurut Paham
Sekuler
Ø Kebalikan dari paham teokrasi yaitu
memisahkan dan membedakan antara agama dan Negara.
Ø Tidak ada hubungan antara Negara dan
agama.
Ø Negara merupakan urusan hubungan manusia
dengan manusia atau urusan dunia, sedang agama adalah hubungan manusia dengan Tuhan.
Ø Negara membedakan antara norma hukum
positif dan norma agama.
Ø Warga Negara bebas memeluk agama apapun
dan Negara tidak ikut campur tangan.
3. Hubungan Agama dan Negara Menurut paham
komunisme
-
Hakikat
hubungan agama dan Negara berdasarkan filosofi materialism dialektis dan
materialism historis.
-
Menimbulkan
faham ateis. Pelopornya yaitu Karx Marx yang memandang agama sebagai candu
masyarakat(Marx, dalam Louis Leahy,, 1992:97-98). Menurutnya manusia ditentukan
oleh dirinya sendiri, sementara agama dalam paham ini dianggap sebagai suatu
kesadaran diri bagi manusia sebelum menemukan dirinya sendiri.
b.
Konsep
Relasi Agama dan Negara dalam Islam
Konsep hubungan agama dan negara ini dirangkum menjadi 3 paradigma, yaitu :
1.
Paradigma Integralistik
Merupakan paham yang menganggap bahwa agama dan Negara
merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
2.
Paradigma simbiotik
Merupakan paham yang menganggap bahwa hubungan agama dan
Negara dipahami saling membutuhkan dan bersifat timbal balik.
3.
Paradigm Sekularistik
Paham yang beranggapan bahwaa
ada pemisahan (disparitas) antara agama dan Negara.
kalau hubungan antara pendidikan agama islam dengan hukum indonesia bagaimna ya?
BalasHapusContoh negaranya apa aja yah?
BalasHapusContoh negaranya apa aja yah?
BalasHapus